Jeri : ' Minta Kotak Suara Yang Dibawa Orang Tak Dikenal Segera Di Ungkap '

SIBER POS - KARAWANG
Sekretaris Organisasi Kemasyarakatan Generasi Rumah Patriot Indonesia (ORMAS GERPIN) DPC Karawang Jeri,
harusnya berhati hati untuk  para petugas KPPS saat melalukan pergeseran Kotak suara di TPS Di kabupaten karawang

"Termasuk para petugas  yang melakukan pengamanan mulai pergeseran ke PPS, PPK, hingga KPU," kata jeri, Jum'at (16/2/2024). 

Menurutnya hasil pemungutan suara di TPS merupakan suara masyarakat, yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir di TPS masing-masing. Sehingga perlu dikawal hingga sampai KPU nantinya.

"Dari pagi mereka datang, bahkan mungkin mereka Di kejar-kejar untuk datang ke TPS, harus kita hargai mereka sudah memberikan hak suaranya," ujar Sekretaris Ormas Gerpin DPC Karawang.

Dirinya juga menyebut terkait adanya kotak yang dibawa orang yang tidak dikenal pada kamis dini hari sekitar pkl 02:00 Di DesaRengasdengklok Selatan Kecamatan Regasdengklok Kabupaten Karawang yang dibawa menggunakan kendaraan roda dua sehingga kotak tersebut bisa bergesar tanpa adanya petugas terkait baik dari pihak penyelenggara maupun KPU ataupun Bawaslu yang mengawalnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara KPU.dan pihak terkait, Meskipun begitu kami sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan generasi rumah patriot indonesia (Ormas GERPIN ) DPC Karawang,tetap memantau proses pemilu khususnya dikabupaten karawang

"Kotak suara harusnya lebih ekstralah dalam pengamananya ," ucap jeri

"Hingga saat ini kami masih terus memantu perkembanganya dan harus terungkap siapa dan mengapa kotak suara bisa keluar begitu saja dibawa orang tak dikenal dengan kendaraan roda dua lagi ditambah tidak ada yang mengawalnya"Tegas Sekretaris Ormas Gerpin DPC Kaarwang


Sambungnya"Sudah jelas dalam aturanya Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas di bawah sumpah dan tidak boleh lalai dalam menjalankan tugasnya"ucapnya

"Bawaslu sering mengingatkan poin krusial tersebut agar setiap anggota panitia pemungutan suara – baik di dalam negeri maupun luar negeri (LN) – tahu bahwa ada pasal tindak pidana yang mengatur tentang kelalaian mereka saat bertugas loo,"imbuhnya (An)